WELCOME TO MA AL-QASIMIYAH SCOUT

Kamis, 27 Februari 2014

SK PELANTIKAN BANTARA 2013

GERAKAN PRAMUKA
AMBALAN HANGTUAH-FATMAWATI GUGUS DEPAN 05-279/05-280
MADRASAH ALIYAH AL-QASIMIYAH SOREK SATU
 



SURAT KEPUTUSAN

KETUA MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 05-279 / 05-280
PANGKALAN MA AL-QASIMIYAH SOREK SATU
NOMOR :
003/PRMK/MA/A.QSM/X/2013


TENTANG
PELANTIKAN ANGGOTA PRAMUKA PENEGAK TINGKAT BANTARA


Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan 05-279 / 05-280 Pangkalan MA Al-Qasimiyah Sorek Satu:

Menimbang     :
a.       Bahwa Gerakan Pramuka Gugus Depan 05-279 / 05-280 MA Al-Qasimiyah Sorek Satu perlu untuk membina generasi kaum muda Indonesia sebagai insan harapan bangsa, negara, dan agama.
b.      Bahwa salah satu indikator pola pembinaan bagi generasi muda melalui wadah kepramukaan diselenggarakan sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka, yaitu melaksanakan kurikulum yang terdapat pada SKU sesuai jenjang usia peserta didik
c.       Bahwa menempuh persyaratan yang tercantum dalam SKU dilaksanakan dengan ujian-ujian secara langsung baik individu maupun secara kolektif dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
d.      Bahwa bagi peserta didik yang telah berhasil melewati ujian SKU berhak untuk mendapatkan tanda kecakapan
e.       Bahwa dengan memperhatikan a, b, c, dan d diatas perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan 05-279 / 05-280 MA Al-Qasimiyah Sorek Satu
Mengingat       :
1.    Keputusan Presiden RI Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka juncto Keputusan Presiden RI Nomor 104 tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega
4.    Program Kerja Pramuka Gugus Depan 05-279 / 05-280 Pangkalan MA Al-Qasimiyah Sorek Satu 2013/2014
Memperhatikan:
Keputusan Sidang Kelulusan Calon Anggota Pramuka Penegak Bantara pada       tanggal 05 Oktober 2013


M E M U T U S K A N


Menetapkan :
Pertama           : Melantik nama-nama yang tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini   
                          Sebagai Pramuka Penegak Tingkat Bantara Pangkalan MA Al-Qasimiyah         
                          Sorek Satu
Kedua              : Memberi tugas dan wewenang untuk bisa mengembangkan dan
                          mengabdikan diri untuk menjadi warganegara yang baik dan menjadi agen
                          pembangunan
Ketiga              : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, jika terjadi kekeliruan
                         dikemudian hari akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Sorek Satu
Tanggal           : 07 Oktober 2013
Kamabigus,





H. Muhammad, M.MPd
NIP. 197610202002121002  









Salinan disampaikan kepada:
1.     Yth. Ketua Kwarcab Kabupaten Pelalawan
2.     Yth. Ketua Kwaran Pangkalan Kuras
3.     Yang bersangkutan
4.     Arsip






Lampiran         : Surat Keputusan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan 05-279 / 05-280   
                          Pangkalan MA Al-Qasimiyah Sorek Satu
Nomor             : 003/PRMK/MA/A.QSM/X/2013
Perihal             : Pelantikan Anggota Pramuka Penegak Tingkat Bantara

DAFTAR ANGGOTA PRAMUKA YANG DILANTIK MENJADI PENEGAK
TINGKAT BANTARA

NO
NAMA
KELAS
1
Jono
X
2
Habib
X
3
Juliadi Trisno
XI
4
Sudirmono
XI
5
Romadi
XI
6
Aulia Fadliatul Azhar
X
7
Iwanto
XI
8
Riki Riswandi
X
9
Ridho Akbar
XI
10
Yurlina
X
11
Setiawati
XI
12
Fitri Syahidah
XI
13
Nia Elmiati
X
14
Ummi Salamah
XI
15
Maya Rozika
X
16
Rahmita
XI
17
Ria Putriana Dewi
XI
18
Salmah
XI
19
Fitri Nur Amalia
X
20
Afria Ningsih
XI
21
Sela Novianti
XI
22
Sri Wahyu Ningsih
XI
23
Sika Dewi
XI
24
Sofiatun
XI
25
Muslihatun
XI
26
Siti Rohmah
X
27
Ropika
XI
28
Dini Mentari
X
29
Azurah
X
30
Saputri
XI
31
Indah Atika Sari
X




Ditetapkan di  : Sorek Satu
Tanggal           : 07 Oktober 2013
Kamabigus,





H. Muhammad, M.MPd

NIP. 197610202002121002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar