GERAKAN
PRAMUKA
AMBALAN
HANGTUAH-FATMAWATI GUGUS DEPAN 05-279/05-280
MADRASAH ALIYAH
AL-QASIMIYAH SOREK SATU
SURAT KEPUTUSAN
KETUA MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 05-279 / 05-280
PANGKALAN
MA AL-QASIMIYAH SOREK SATU
NOMOR : 001/PRMK/MA/A.QSM/VII/2013
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS ORGANISASI
GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN DAN DEWAN KERJA AMBALAN
MADRASAH ALIYAH
AL-QASIMIYAH SOREK SATU
T.A. 2013/2014
Menimbang : a. Bahwa
untuk kelancaran pembinaan kepramukaan pada Gugus Depan MA Al-Qasimiyah Sorek Satu, maka perlu membentuk susunan organisasi Gerakan
Pramuka Dewan Kerja Ambalan MA Al-Qasimiyah Sorek Satu.
b. Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan pada butir a di atas, maka dianggap perlu menunjuk
Pembina Gugus Depan.
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam butir b di atas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka;
2. Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 027 Tahun 1980 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gugusdepan.
4. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 050 Tahun 1987 tentang Pokok-pokok
Organisasi Gerakan Pramuka;
5. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 090 Tahun 1987 tentang Gugusdepan Gerakan
Pramuka;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembentukan
Susunan Pengurus Gugus Depan dan Ambalan Dewan kerja Ambalan MA Al-Qasimiyah Sorek Satu.
Kedua : Penunjukan
Pembina Gudep dan Dewan Kerja Ambalan yang namanya tercantum dalam lampiran
Surat Keputusan ini.
Ketiga : Segala
biaya yang timbul dari pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang
relevan.
Keempat : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat
kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Sorek Satu
Tanggal : 07 Juli 2013
Tanggal : 07 Juli 2013
Kamabigus,
H. Muhammad, M.MPd
H. Muhammad, M.MPd
NIP.
197610202002121002
Tembusan:
1.
Kwaran Pangkalan Kuras
2.
Masing-masing yang bersangkutan
3.
Arsip
Lampiran :
Surat Keputusan Ketua Majelis Pembimbing
Gugus Depan 05-279 / 05-280
Pangkalan MA
Al-Qasimiyah Sorek Satu
Nomor :
001/PRMK/MA/A.QSM/VII/2013
Perihal :
Susunan Pengurus Organisasi Gerakan Pramuka Gugus Depan Dan Dewan Kerja
Ambalan Madrasah
Aliyah Al-Qasimiyah Sorek Satu T.A. 2013/2014
SUSUNAN ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA DAN
DEWAN KERJA AMBALAN GUGUS DEPAN MADRASAH
ALIYAH AL-QASIMIYAH SOREK SATU T.A. 2013/2014
Dewan
Kehormatan/Penasehat : Hj.
Hasniaty Kasim, S.Ag
Kamabigus :
H. Muhammad, M.M.Pd
Pembina
Gudep PA :
Icon, S. Pd
Pembantu
Pembina Gudep PA : Khairul Haqqi
Pembina
Gudep PI :
Rahmania, S. Pd
Pembantu
pembina Gudep PI : Yanti, S.Pd
Pradana Putera : Jono
Wakil Pradana Putera : Habib Assidiqi
Kirani : Juliadi Trisno
Juru Uang : Sudirmono
Pradani Puteri : Yurlina
Wakil Pradani Puteri : Setiawati
Kirani : Nia Elmiati
Juru Uang : Fitri Syahidah
Pimpinan Sangga :
1. Sangga pelaksana :
Aulia Fadliatul Azhar
2. Sangga Pencoba :
Sofiatun
3. Sangga Pendobrak :
Ummi Salamah
4. Sangga Penegas :
Siti Rohmah
5. Sangga Perintis :
Sri Wahyu Ningsih
Ditetapkan
di : Sorek Satu
Tanggal : 07 Juli 2013
Tanggal : 07 Juli 2013
Kamabigus,
H. Muhammad, M.MPd
NIP. 197610202002121002
H. Muhammad, M.MPd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar